Tentang Kami

Agensi Penagihan Hutang Terdepan & Terpercaya
Apa itu Financia?
PT Garda Finansial Utama (“Financia”) adalah perusahaan agensi penagihan hutang komersial yang praktis, efisien dan aman bagi Anda. Kami akan menyediakan tim advokat (lawyer) yang memiliki keahlian khusus di bidang hukum komersial bagi Anda dalam melakukan penagihan utang.
Mengapa dalam penagihan hutang, Anda memerlukan jasa penagihan hutang profesional hukum yang memiliki keahlian khusus di bidang hukum? Sebab utang-piutang sendiri merupakan suatu masalah hukum sehingga penyelesaiannya harus sesuai dengan dan dilakukan oleh seseorang yang memiliki keahlian ilmu hukum, agar tujuan Anda tercapai tanpa menimbulkan permasalahan hukum baru bagi Anda.
Cara lain yang umumnya dilakukan oleh pihak yang memiliki tagihan/piutang (accounts receivable) adalah menyewa jasa penagihan utang (debt collector) yang kerap kali mengutamakan pendekatan intimidasi dan kekerasan dalam melakukan penagihan. Bukannya mendapatkan pembayaran, melainkan kerap kali yang terjadi justru muncul masalah baru karena si penagih melakukan pelanggaran hukum yang menjurus ke perbuatan pidana.
Karena itu, Financia memberikan jalan keluar terbaik dengan menyediakan layanan penagihan utang yang praktis, efisien dan aman. Layanan yang Financia sediakan khusus untuk menyelesaikan masalah penagihan utang komersial (commercial debt) dimana didasarkan pada dari suatu transaksi bisnis (business-to-business).
Penagihan hutang yang Financia lakukan dikerjakan oleh tim profesional berpengalaman. Kami siap menerapkan berbagai pendekatan hukum, baik non-litigasi (negosiasi dan mediasi) dan litigasi (upaya hukum di pengadilan) yang diterapkan secara kasuistik. Jasa penagihan yang Financia kerjakan mencakup penagihan utang terhadap perusahaan maupun individu/perseorangan.
Anda tidak perlu mengeluarkan biaya komisi (professinal fee) di muka. Besaran biaya komisi yang Financia akan kenakan kepada Anda menggunakan sistem keberhasilan (success fee basis) atas jumlah utang yang Anda terima pembayarannya dari pihak yang berutang.
FINANCIA, AGENSI PENAGIHAN HUTANG
TERDEPAN DAN TERPERCAYA DI INDONESIA
Simpan waktu dan usaha Anda untuk mengelola bisnis, biar kami yang urus penagihan hutang komersial untuk Anda!

Tahukah Anda ? Data survei menunjukkan bahwa:
- Kondisi bisnis internal perusahaan menyumbang 27% penyebab utama kebangkrutan, dimana salah satunya adalah karena pengelolaan tagihan/piutang (accounts receivable) yang salah (menurut studi U.S. Small Business Administration).
- Banyak perusahaan menuju kebangkrutan bukan karena bisnis yang tidak menguntungkan, melainkan karena kondisi keuangan perusahaan yang tidak sehat akibat banyak tagihan/piutang perusahaan (accounts receivable) yang macet atau tidak mendapatkan pembayaran dari lawan transaksi.
- Biaya penagihan utang di Indonesia sangat mahal. Nilai rata-ratanya mencapai 74% dari utang (menurut Doing Business 2020 terbitan Bank Dunia).
- Tagihan/piutang (accounts receivable) macet tidak hanya membuat laporan keuangan terlihat buruk, tetapi juga berpotensi mengganggu kelangsungan bisnis.
Alasan mengapa banyak perusahaan gagal menagih utang?
Hutang adalah bagian dari perjanjian atau kontrak yang semestinya harus dipenuhi. Meskipun demikian, sekalipun pihak yang berutang atau debitor sudah berada dalam keadaan tidak membayar utang yang telah jatuh waktu (default), nyatanya banyak perusahaan selaku pemilik tagihan/piutang (accounts receivable) atau kreditor terkendala dalam melakukan penagihan. Mengapa demikian?

- Pemilik tagihan/piutang (accounts receivable) atau kreditor tidak mengetahui strategi maupun teknik yang tepat dan efektif;
- Pemilik tagihan/piutang (accounts receivable) atau kreditor tidak memiliki sumber daya manusia yang memiliki keahlian untuk melakukan penagihan utang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku;
- Harus membayar dimuka biaya profesional yang mahal atau tidak logis secara ekonomi untuk melakukan penagihan, meskipun tidak ada kepastian atas keberhasilan;
- Menyita banyak waktu sehingga mempengaruhi kinerja dan produktivitas perusahaan;
- Khawatir akan implikasi hukum yang negatif bagi perusahaan apabila menggunakan metode penagihan utang yang salah.
